Usai ditetapkan sebagai tersangka, kejiwaan Tarsum (41), pria di Ciamis, yang tega membunuh dan memutilasi tubuh istrinya sendiri, Yanti (40), berangsur membaik tetapi masih terguncang.
“Dari saksi-saksi yang sudah kami jalankan pemeriksaan, memang sudah mengarah ke pelaku (Tarsum) semua, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, Senin (6/5/2024).
Joko termasuk mengatakan, suasana kejiwaan Tarsum jagal Ciamis berangsur pulih. Selama pemeriksaan berlangsung, keterangan yang disampaikan jadi terlihat jelas, biarpun sementara ditanya berkenaan perihal itu, tersangka langsung berhenti dan terlihat emosi.
“Begitu menjurus ke pembunuhan mutilasi ia langsung berhenti tidak sudi berkata-kata, lebih-lebih reaktif,” katanya.
Joko tunjukkan hingga slot spaceman kini penyidik belum sanggup meyakinkan motif utama di balik perihal pembunuhan dan mutilasi sadis itu.
“Untuk motif pelaku kami belum sanggup memastikan, sebab pelaku sendiri keterangannya belum sanggup dipastikan,” kata dia.
Ihwal dugaan himpitan ekonomi dan besarnya pinjaman yang ditanggung tersangka, Joko membetulkan jikalau tersangka terlilit pinjaman yang jumlahnya terbilang besar.
“Saksi-saksi yang sudah kami periksa termasuk anak korban sendiri menyebutkan bahwa pelaku punya pinjaman baik ke perorangan maupun ke bank, kurang lebih di atas Rp100 juta,” ungkap dia.
Tanggungan pinjaman yang dimiliki tersangka sebagai kepala keluarga ujar Joko, merupakan akumulasi pinjaman privat dan pinjaman anggota keluarga lainnya.
“Namanya suami istri keluarga, ya kepala keluarganya yang punya utang, sebab usahanya bangkrut sesudah itu membawa utang, mungkin untuk menutupi pinjaman tersebut,” katanya.
Pemeriksaan Kejiwaan
Untuk meyakinkan kejiwaan tersangka, rencananya siang ini sekitarnya jam 13.00 WIB, tersangka bakal menekuni pemeriksaan oleh dokter kejiwaan RSUD Ciamis.
”Kita usahakan dokternya sudi mampir ke Mapolres Ciamis,” kata Joko.
Sebelumnya, aksi sadis warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, itu sebabkan jagat dunia maya viral.
Menggunakan sebilah pisau, tersangka dengan sadis menghabisi Yanti (40) sang istri. Tidak hanya membunuh, Tarsum memutilasi anggota tubuh korban menjadi lebih dari satu potong, dan sempat tawarkan potongan daging korban tersebut ke tetangga sekitar.